Skip to main content
Berita Kegiatan

Sekda Serahkan Naskah Perda P4GN Dalam Kegiatan Workshop Lingkungan Masyarakat

Dibaca: 5 Oleh 02 Sep 2019Desember 13th, 2020Tidak ada komentar
Sekda Serahkan Naskah Perda P4GN Dalam Kegiatan Workshop Lingkungan Masyarakat
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Bone Bolango/Gorontalo- Kegiatan Workshop di Lingkungan Masyarakat yang disenggelarakan oleh BNNK Bone Bolango pada Senin 02/09/2019 bertempat di Hotel Maqna Gorontalo. Kegiatan yang dihadiri oleh 20 Orang Peserta yang terdiri dari Kepala Desa Se Kabupaten Bone Bolango ini dimulai pada pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai. Dalam kegiatan workshop ini BNNK Bone Bolango menerima naskah Perda tentang program P4GN nomor 15 Tahun 2018 yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Ir. Ishak Ntoma, M.Si yang sekaligus memberikan materi tentang Strategi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Pemberdayaan Masyarakat. Perda P4GN ini merupakan regulasi dasar yang terdiri dari upaya sistematis berdasarkan data penyalahguna narkoba yang tepat dan akurat. Perencanaan yang efektif dan efisien dalam rangka mencegah, melindungi dan menyelamatkan warga negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu juga Sekretaris Daerah menyematkan secara simbolis Pin Penggiat Anti Narkoba kepada peserta.

Sekda Serahkan Naskah Perda P4GN Dalam Kegiatan Workshop Lingkungan Masyarakat

Dalam materinya Kepala BNNP Gorontalo BrigjenPol, Oneng Subroto, SH, MH juga menekankan bahwa Program Desa bersinar bersinergi dengan program P4GN mengingat permasalahan narkoba merupakan persoalan yang paling utama diantara tiga masalah penting negara yaitu Korupsi dan Radikalisme atau teroris. Jenderal Bintang Satu ini juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango dan BNNK Bone Bolango atas respon cepat dan tanggap terhadap program P4GN sehingga Kabupaten Bone Bolango menjadi daerah yang pertama mengeluarkanĀ  Perda P4GN di Provinsi Gorontalo.

Sekda Serahkan Naskah Perda P4GN Dalam Kegiatan Workshop Lingkungan Masyarakat

Hal senada disampaikan oleh Kepala DPM-PEMDES Suleman Panigoro. S.Pd yang menjelaskan materi tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Desa Bersinar yang menjelaskan tentang Bagaimana cara mengimplementasikan perda P4GN di desa yang diwujudkan dalam program desa Bersinar ( Bersih Narkoba ), bagaimana proses penganggaran desa bersinar, penganggaran alat tes urine di masing masing desa sebagai deteksi dini dan upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba kepada aparat desa. Suleman juga menghimbau kepada kepala desa untuk segera melaksanakan instruksi Bupati tentang pencanangan desa bersinar pada tahun ini mengingat narkoba sudah sangat meresahkan masyarakat terutama minuman keras dan penggunaan Lem Ehabon.

Sekda Serahkan Naskah Perda P4GN Dalam Kegiatan Workshop Lingkungan Masyarakat

Materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala BNNK Bone Bolango Abdul Haris Pakaya. S.Pd, M.Si yang memberikan materi tentang kebijakan nasional penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Beliau menjelaskan bagaimana cara menyusun Rencana Aksi di setiap Desa, Apa saja yang harus dipersiapkan dalam pencanangan Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Materi terakhir disampaikan oleh Kepala Seksi P2M Mulyati Imran yang dalam materinya menjelaskan tentang Peraturan Desa Bersinar dan tentang petunjuk tekhnis pembentukan peraturan desa bersinar mulai dari landasan hukum, Asas dan tujuan, ruang lingkup, dan pendanaan.

Sekda Serahkan Naskah Perda P4GN Dalam Kegiatan Workshop Lingkungan Masyarakat

Kegiatan Workshop ini bertujuan untuk berbagi informasi tentang program P4GN kepada masyarakat khususnya kepada Kepala desa yang notabennya adalah mata tombakĀ  pemerintahan di daerah dimana dari desa kita cegah penyalahgunaan narkoba di Indonesia.(ahn)

#stonarkoba#lawannarkoba#desabersinar#bonebolangocemerlang.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel