Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Menuju Desa Bersinar, BNNK Dan Pemda Bone Bolango Bahas Regulasi

Dibaca: 10 Oleh 26 Mar 2022Tidak ada komentar
Menuju Desa Bersinar, BNNK Dan Pemda Bone Bolango Bahas Regulasi
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

bonebolangokab.bnn.go.id, Bone Bolango -BNNK Bone Bolango melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa Tahun 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan Rabu (23/03) di Aula BPIJ Gorontalo dengan dibuka langsung oleh Kepala BNNK Bone Bolango, Mohammad Agus Anwar, SP, M.Si. Dalam kesempatan tersebut Kepala BNNK Bone Bolango menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bone Bolango dalam penerbitan dan pelaksanaan regulasi anti narkoba, yang tertuang melalui Perda No. 15 Tahun 2018 tentang P4GN di Kabupaten Bone Bolango.
Regulasi ini, menurut Kepala BNNK merupakan kunci penting untuk kelancaran pelaksanaan berbagai program P4GN di daerah utamanya program Desa Bersinar. Dalam kegiatan ini hadir sejumlah pemateri yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Suleman Panigoro, S.Pd, M.Si; Kepala Bagian Hukum Setda Bone Bolango, Jen Awal Abdullah Pakaya, SH; dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Ahmad Nanang Kadir, S.Si, M.Pd.
Peserta kegiatan adalah Kepala Desa, bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, Kepala Puskesmas, Babhinkamtibmas dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Poowo, Kecamatan Kabila.
Adapun menurut Subkoordinator P2M BNNK Bone Bolango, Andi Isnar Arifandi, S.Si, Apt., kegiatan ini bertujuan untuk memberikan advokasi kepada pelaksana kegiatan di desa dalam hal ini Kepala Desa bersama jajarannya untuk melaksanakan kegiatan Desa Bersinar.
Tahun ini direncanakan ada enam desa di Kabupaten Bone Bolango yang akan dicanangkan sebagai Desa Bersinar. Empat di antaranya dikelola BNNK Bone Bolango, yaitu: Desa Poowo, Desa Ayula Tilango, Desa Alale, dan Desa Lombongo. Sementara dua lagi dikelola BNNP Gorontalo, yaitu: Desa Boludawa dan Desa Bubeya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel