
Bone Bolango/Gorontalo- Darurat narkoba yang bergema sejak beberapa tahun yang lalu masih terngiang sampai pada saat ini.Ya Indonesia Darurat Narkoba!!!! Presiden Joko Widodo pun mengatakan hal yang sama tentang hal ini. Narkotika merupakan kejahatan yang dilakukan oleh sebuah sindikat dengan tujuan untuk menghancurkan bangsa Indonesia dengan cara yang konsepsional dan sistematis. Meski sudah banyak masyarakat yang mengetahui dampak negatif dari narkoba, namun hal ini masih tetap saja tidak dapat mengurangi jumlah pemakainya. Menurut data yang diterima BNN, Jumlah korban yang disebabkan oleh barang haram itu meningkat hingga dua kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya. Menanggapi hal ini pemerintah menyatakan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba.
Untuk menanggulanginya dibutuhkan upaya dan langkah yang tepat dan terstruktur,sistematis, dan masif. Tidak hanya dengan mengandalkan satu atau dua instansi saja. Kesadaran akan bahaya dan penaggulangan narkoba harus dimulai dari tingkat masyarakat dan keluarga. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM-Pemdes) Kabupaten Bone Bolango Suleman Panigoro, S.Pd saat menghadiri sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di gedung pertemuan Kantor Desa Ulantha Kecamatan Suwawa. Suleman menyatakan bahwa Pembentukan Satuan Tugas relawan bersih narkoba atau Satgas Relawan Bersinar sangat vital artinya dalam melindungi dan menjaga masyarakat desa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Apalagi yang menjadi relawan mayoritas pemuda dan pemudi kaum millenal yang lekat dengan kecanggihan tekhnologi.Tiada hari tanpa mengakses internet. di sisi lain mereka adalah agent of change penerus pembangunan dimasa yang akan datang, jangan sampai rusak karena bahaya narkoba.
Dalam Kesempatan ini Kepala BPM-Pemdes mengukuhkan Sepuluh orang anggota satgas relawan bersinar desa Ulantha yang mayoritas diisi oleh unsur pemuda, Kepada mereka Suleman berpesan untuk selalu menjalankan tugas dengan semangat dan ikhlas. Pengukuhan ini disaksikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone Bolango Abdul Haris Pakaya, S.Pd, M.Si yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Ulantha yang telah mengalokasikan sebagian anggaran dana desa untuk sosialisasi P4GN. “Status darurat narkoba oleh Presiden Joko Widodo adalah respon terhadap maraknya penyelundupan narkoba ke Indonesia. Diluar negeri narkoba dijual sangat murah, berkisar diharga 20 – 50 ribu rupiah per gram. Namun ketika sampai di Indonesia harganya melonjak sampai ratusan kali lipat,” terangnya. Demikianlah sehingga bisnis narkoba menjadi bisnis yang menggiurkan. Meskipun ada resiko hukuman mati, Akan tetapi para sindikat dan bandar menggunakan segala cara untuk memperdaya hukum. Sehingga itu, BNN saat ini melakukan upaya memiskinkan bandar sehingga mereka tidak lagi mempunyai kekuatan untuk menyuap oknum-oknum petugas, imbuhnya.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Ahmad Muhtaram, SH,MH, Camat Suwawa Erwin Ilahude SP, Penyuluh Narkoba Ahli Pratama Ahmad Halim, SST dan Bhabinsa Ulantha, Ruslan A, Lasulika. Dalam kesempatan ini Kepala Desa Ulantha Like E Ambouw, SE menyampaikan rasa terimakasihnya kepada para pejabat dan narasumber yang telah hadir untuk menambah pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam hal pemahaman hukum dan bahaya narkoba. Kepala desa juga berpesan kepada masyarakatnya untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan desa,” Desa Ulantha adalah wajah Bone Bolango, Di desa kita berdiri Rumah Dinas Bupati Bone Bolango, untuk itu mari kita menjaga ketentraman,ketenangan, rasa aman dan nyaman jauh dari kriminalitas dan peredaran gelap narkoba,”Pungkasnya.#stopnarkoba#bonebolangocemerlang#desabersinar#lawannarkoba(ahn)