Skip to main content
Berita KegiatanBerita Utama

Kejaksaan Negeri Bone Bolango Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Dibaca: 68 Oleh 06 Okt 2022Tidak ada komentar
Kejaksaan Negeri Bone Bolango Lakukan Pemusnahan Barang Bukti
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

bonebolangokab.bnn.go.id, Suwawa, Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango Kepala BNNK Bone Bolango Menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) Kamis, 06 Oktober 2022. ). Kegiatan ini  di buka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolngo Raden Sudaryono. SH. MH. Turut hadir dalam kegiatan ini Kpolres Bone Bolango, Kepala Dinas Kesehatan Bone Bolango, Dan unsur terkait lainnya.

Adapun klasifikasi tindak pidana yang telah Inkracht tersebut adalah :

Narkotika, Obat-obatan Terlarang,kosmetik ilegal,minuman keras dan Senjata tajam.
Dengan jumlah sebagai berikut:
1. Narkotika Sebanyak 3 (Tiga) Perkara
2. Obat-Obatan Terlarang 2 (Dua) Perkara
3. Kosmetik Ilegal 2 ( Dua) Perkara
4. Minuman Keras 3 (Tiga) Perkara
5. Senjata Tajam 1 (Satu) Perkara

 Sedangkan rincian barang bukti yang dimusnahkan diantaranya :

Narkotika
– Sabu-Sabu Dengan total jumlah Sabu-Sabu 176,16MG / 0,17616 Gram.
– Obat-Obatan Telarang dengan Jumlah total 511(Lima Ratus Sebelas) Butir.
Kosmetik Ilegal
– Dengan Jumlah Total 2.258 (Dua Ribu Dua Ratus Lima Puluh Delapan) Pot.
Minuman Keras
– Captikus dengan jumlah total 1.325 ( Seribu Tiga Ratus Dua Puluh Lima Liter)
Senjata Tajam.

Adapun tujuan pemusnahan barang bukti adalah agar barang bukti tersebut tidak hilang maupun dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (Fernando)

Kejaksaan Negeri Bone Bolango Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Bone Bolango Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Bone Bolango Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel