
bonebolangokab.bnn.go.id, Bone Bolango – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone Bolango menggelar tes urine serentak di sejumlah instansi pemerintah dan swasta, Selasa (13/09). Tes urine dalam rangka pemberdayaan masyarakat anti narkoba ini bertujuan sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bone Bolango.
Instansi pemerintah yang mendapatkan sidak tes urine hari ini yaitu Bappeda, BKPPD, Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango. Sementara untuk instansi swasta, BNNK Menyasar sejumlah apotik dan toko obat yang tersebar di Kecamatan Kabila, Suwawa dan Tapa.
Total ada 60 orang yang menjalani tes urine ini. Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Bone Bolango, Mulyati Imran SKM menuturkan, penentuan instansi pemerintah dan swasta yang mendapatkan tes urine dilakukan secara acak. Namun sebelumnya Mulyati telah berkomunikasi dengan para kepala OPD dan para pemilik apotek dan toko obat mengenai kewajiban melaksanakan tes urine di lingkungan kerja masing-masing.“Deteksi dini melalui tes urine ini merupakan amanat UU 35 Tahun 2009 dan peraturan terbaru yang dikeluarkan Presiden yaitu Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020-2024,” ujar Mulyati.“Untuk itu kami berharap dukungan semua pihak dalam menyukseskan program pemerintah dalam bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” pungkasnya. (liemJam)
FOTO KEGIATAN