Skip to main content
Rehabilitasi

BNNK Bone Bolango Sosialisasikan Program Rehabilitasi Dan Pascarehabilitasi

Dibaca: 4 Oleh 13 Feb 2019Desember 13th, 2020Tidak ada komentar
BNNK Bone Bolango Sosialisasikan Program Rehabilitasi Dan Pascarehabilitasi
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Bone Bolango/ Gorontalo— Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif serta Prekursor Narkotika (Narkoba) adalah masalah kompleks dan mendunia yang perlu ditangani bersama. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan setiap hari, 30-50 orang meninggal dunia karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, BrigJend Pol. Drs. Oneng Soebroto, SH, MH dalam sambutannya saat membuka Kegiatan Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi BNNK Bone Bolango Tahun Anggaran 2019 di Hotel Maqna Gorontalo, Rabu (13/02).

BNNK Bone Bolango Sosialisasikan Program Rehabilitasi Dan Pascarehabilitasi

“Rehabilitasi adalah program penyelamatan anak bangsa yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009. BNN wajib melaksanakan rehabilitasi penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkoba disamping melakukan pencegahan dan penegakan hukum atau aksi represif di bidang pemberantasan,” jelas Kepala BNNP Gorontalo.

Beliau berharap peserta sosialisasi turut meyebarluaskan informasi dan wawasan kepada masyarakat tentang program rehabilitasi dan pascarehabilitasi. “Di antara warga mungkin ada yang bingung atau takut (melaporkan diri). Kita sosialisasikan biar sadar dan melaporkan diri ke puskesmas, rumah sakit, klinik, dan lembaga lain yang telah ditunjuk pemerintah melaksanakan fungsi rehabilitasi.”

Sosialisasi ini diikuti 25 peserta yang berasal dari sejumlah organisasi dan LSM yang ada di Kabupaten Bone Bolango. Kepala Bidang Rehabilitasi BNNK Bone Bolango, Devi Ariani Kum, SE, MM, dalam laporannya menyatakan, maksud kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat luas khususnya Organisasi dan LSM untuk terciptanya perubahan dan tumbuhnya karakter serta perilaku anti penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta menumbuhkan kesadaran diri untuk menjauhi dari pengaruh buruk narkoba.

Wakil Ketua I DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Gorontalo, Arfan Dalanggo, SP, M.Si yang dalam kegiatan ini menjadi narasumber menguraikan, seseorang terjerat narkoba karena faktor keluarga, lingkungan dan individu. “Jumlah penduduk Gorontalo 1.168.190. Separuhnya berusia 15-44 tahun potensial menjadi target peredaran narkoba. Penyalahgunaan lem adalah yang paling marak terjadi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut dibenarkan Kepala BNNK Bone Bolango, Abd. Haris Pakaya, S.Pd, M.Si yang juga menjadi narasumber. Kepala BNNK Bone Bolango memaparkan klien yang direhabilitasi di BNNK Bone Bolango paling banyak berasal dari kalangan pecandu lem. “Mereka didominasi anak-anak dan remaja. Hampir semua sekolah di Bone Bolango siswanya ada yang terjerat penyalahgunaan lem dan obat batuk,” terang beliau.

BNNK Bone Bolango Sosialisasikan Program Rehabilitasi Dan Pascarehabilitasi

Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Gorontalo, Dra. Maria Jeanne Tanzil, Apt. dalam materinya menyatakan, rehabilitasi masih menjadi konsep yang kontroversial di tengah masyarakat karena banyak yang belum memahami apa itu rehabilitasi. “Masalah penyalahguna narkoba seperti gunung es. Tidak terlihat jika tidak dicari atau ditangkap. Untuk itu perlu kesadaran masyarakat.”

Beliau menjelaskan rehabilitasi diperlukan untuk mengubah perilaku pecandu dari negatif menjadi positif, mal adaptif menjadi adaptif. Adiksi atau kecanduan adalah penyakit yang mengubah struktur dan fungsi otak. Berlangsung lama dan dapat kambuh. “Rehabilitasi bertujuan menyelamatkan seorang warga negara dengan harapan orang yang bersangkutan bisa kembali pulih, produktif dan bisa berfungsi sosial.”

BNNK Bone Bolango Sosialisasikan Program Rehabilitasi Dan Pascarehabilitasi

Menurut beliau kendala program rehabilitasi saat ini adalah adanya stigmatisasi pecandu dan mantan pecandu. “Pecandu tidak dilaporkan oleh keluarga atau sekolah karena dianggap aib. Sementara mantan pecandu dikucilkan dan diabaikan. Akibatnya pecandu makin sulit diselamatkan dan mantan pecandu frustrasi lalu kembali menjadi pemakai. Jadi dibutuhkan partisipasi keluarga, sekolah dan masyarakat dalam mendukung proses penyembuhan seorang pecandu atau mantan pecandu,” tandasnya.#StopNarkoba (jam)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel