
bonebolangokab.bnn.go.id, Bone Bolango – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone Bolango laksanakan monitoring terkait program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (16/10).
Ketiga OPD tersebut adalah Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas Pengendalian Penduduk, KB PP Dan Perlindungan Anak. Dalam monitoring ini para petugas BNNK melakukan pemantauan akan pelaksanaan Inpres No.2 Tahun 2020 mengenai Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kepala Seksi P2M, Mulyati Imran, Sangat mengharapkan seluruh OPD dapat melaksanakan program P4GN berupa sebaran informasi P4GN melalui media elektronik (Youtube,Instagram,Facebook,Daring Zoom) maupun media non eletronik (Tatap mukasecara langsung) pembentukkan relawan anti narkoba di Instansi Pemerintah, Pembentukan Desa Bersinar dan program ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa serta pelaksanaan kurikulum terintegrasianti narkoba di tingkat SMP/Mts wilayah Kabupaten Bone Bolango, layanan rehabilitasi berbasis rehabilitasi sosial.
“Seperti Inpres No. 6 Tahun 2018 tentang RAN P4GN 2018-2019, Inpres No.2 ini juga memuat rencana aksi generik dan rencana aksi khusus. Sebagian besar OPD di Kabupaten Bone Bolango telah melaksanakan kedua jenis rencana aksi tersebut,” jelas Mulyati.
Selain monitoring, para petugas BNNK juga melakukan tes urine dalam rangka deteksi dini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (Humas)
FOTO KEGIATAN