Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

BNNK Bone Bolango Gelar Rakor Di Lingkungan Pemerintah

Dibaca: 2 Oleh 05 Okt 2020Desember 13th, 2020Tidak ada komentar
BNNK Bone Bolango Gelar Rakor Di Lingkungan Pemerintah
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

bonebolangokab.bnn.go.id, Bone Bolango – Pada saat ini siapa yang tidak mengenal Narkoba?, Semua orang tau betul apa dan bagaimana narkoba tersebut. Bukanlah hal yang baru lagi ditelinga kita tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Di Wilayah Indonesia sendiri peredaran narkoba telah menyebar ke seluruh pelosok Indonesia. Data BNN berdasarkan survey di 17 Provinsi jumlah pengguna narkoba saat ini mencapai 6,7 Juta orang lebih.

BNNP dan BNNK Kabupaten/ Kota telah melakukan sosialisasi setiap tahunnya untuk menekan angka prevalensi pengguna narkoba, Akan tetapi hal tersebut tidaklah cukup disebabkan jumlah pegawai BNN di Indonesia sangatlah sedikit dibandingkan dengan jumlah pengguna. Untuk itu BNNK Bone Bolango menggelar Rapat Koordinasi Anti Narkoba Di Lingkungan Pemerintah Rabu (30/20) di Maqna Hotel Gorontalo.

Kegiatan yang di buka oleh Kepala BNNP Gorontalo BrigjendPol. Wisnu Andayana. S.S.T M.K ini dihadiri oleh 30 Orang Pimpinan OPD Pemda Bone Bolango. Dalam sambutannya Wisnu menjelaskan situasi nasional yang di hadapi oleh Indonesia. Sampai saat ini Indonesia masih berstatus Darurat Narkoba tanpa kita ketahui sampai kapan status darurat ini berlangsung. Wisnu juga menggambarkan kasus narkoba yang terjadi selama masa pandemik Civid-19 dimana Kepoliaisan dan BNN berhasil mengungkap jaringan Internasional diantaranya Metamfetamin sebanyak 797 Kg pada 22 Mei di Banten.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Ir. Ishak Ntoma menyampaikan materi tentang Implementasi Inpres No. 2/2020 Di Kabupaten Bone Bolango. Dimana Ishak menjelasakan tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Tahun 2020-2024 yang harus dilaksanakan oleh semua OPD Di Kabupaten Bone Bolango sebagai bentuk dukungan terhadap program P4GN.

Materi Penyusunan PK RAN Inpres No. 2 Tahun 2020 disampaikan oleh Kepala BNNK Bone Bolango Rakhma Hubu. S.Pd.MH yang menjelaskan tentang perbandingan Inpres No. 6 Tahun 2018 dengan Inpres No. 2 Tahun 2020.Dimana pada tahun 2018 terdapat 4 Aksi Generik dan 44 aksi khusus yang dilaksanakan oleh seluruh K/L dan Pemda : 73 K/L, 34 Provinsi, dan 514 Pemkot/Pemkab. Sedangkan pada tahun 2020 dilaksanakan oleh K/L terkait dengan tupoksi mendukung P4GN.

Rapat Koordinasi ini untuk menyelaraskan program dan kegiatan P4GN di lingkungan Instansi pemerintah khususnya Pemerintah Daerah Bone Bolango dalam rangka pelaksanaan Rencana Aksi Nasional (RAN) Tahun 2020 melalui penganggaran pada masing-masing OPD dan mendorong percepatan terbentuknya Desa Bersinar (Bersih Narkoba) melalui program dan kegiatan yang sasaran pelaksanaannya mengarah kepada desa dan kelurahan di Kabupaten Bone Bolango.(liems)

 

FOTO KEGIATAN

BNNK Bone Bolango Gelar Rakor Di Lingkungan Pemerintah BNNK Bone Bolango Gelar Rakor Di Lingkungan Pemerintah BNNK Bone Bolango Gelar Rakor Di Lingkungan Pemerintah BNNK Bone Bolango Gelar Rakor Di Lingkungan Pemerintah BNNK Bone Bolango Gelar Rakor Di Lingkungan Pemerintah BNNK Bone Bolango Gelar Rakor Di Lingkungan Pemerintah BNNK Bone Bolango Gelar Rakor Di Lingkungan Pemerintah BNNK Bone Bolango Gelar Rakor Di Lingkungan Pemerintah BNNK Bone Bolango Gelar Rakor Di Lingkungan Pemerintah BNNK Bone Bolango Gelar Rakor Di Lingkungan Pemerintah BNNK Bone Bolango Gelar Rakor Di Lingkungan Pemerintah BNNK Bone Bolango Gelar Rakor Di Lingkungan Pemerintah BNNK Bone Bolango Gelar Rakor Di Lingkungan Pemerintah

Penulis : Ahmad Halim. SST

Penanggung Jawab : Rakhma Hubu. S.Pd. MH

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel