Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

BNNK Bone Bolango Gelar Rakor Dayamas Di Lingkungan Pendidikan

Dibaca: 5 Oleh 24 Sep 2020Desember 13th, 2020Tidak ada komentar
BNNK Bone Bolango Gelar Rakor Dayamas Di Lingkungan Pendidikan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

bonebolangokab.bnn.go.id, Bone Bolango – Ancaman bahaya narkoba di Indonesia saat ini sudah masuk ke seluruh lapisan masyarakat termasuk di segmen lingkungan pendidikan. Banyak kasus narkoba yang melibatkan pelaku pendidikan yang tentu saja mencoreng citra dunia pendidikan itu sendiri. Hal ini mengacu pada hasil survey BNN Dan LIPI Pada Tahun 2018 bahwa penyalahguna narkotika sebagian besar berasal dari lingkungan pendidikan. Untuk itu Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone Bolango mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Di Lingkungan Pendidikan pada Kamis (24/20) bertempat di Maqna Hotel Gorontalo.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala BNNP Gorontalo BrigjendPol. Wisnu Andayana, S.S.T. M.K ini menghadirkan 30 Orang Peserta yang terdiri dari beberapa Kepala Sekolah dan Guru BK Se Kabupaten Bone Bolango. Dalam materinya, Wisnu Menekankan bahwa Kejahatan Narkotika merupakan kejahatan luar biasa, Terorganisir dan bersifat lintas regional, Sehingga harus diberantas dan ditangani secara masif dan komprehensif.

Masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika perlu mendapatkan perhatian khusus, Bahkan sejak tahun 2014, Indonesia telah dinyatakan darurat narkoba oleh Presiden Joko Widodo dan sampai saat ini, Keadaan darurat tersebut belum dicabut. Untuk itu Jendral Bintang Satu ini mengatakan bahwa kegiatan ini dibuat untuk merumuskan kurikulum bermuatan P4GN yang sebelumnya telah di rumuskan sejak Tahun 2019.

Sementara itu, Kepala BNNK Bone Bolango dalam materinya mengatakan bahwa pada masa Pandemik Covid – 19 ini terjadi beberapa peningkatan kasus narkoba di berbagai wilayah. Salah satu wilayah yang berhasil diungkap oleh kepolisian memiliki jaringan Internasional adalah Serang Banten dimana pihak kepolisian menangkap 797 Kg Metamfertamin pada 22 Mei yang di bawa oleh warga negara Yaman dan Baratt. Untuk itu dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak karena P4GN bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN saja, Akan tetapi menjadi tugas seluruh elemen masyarakat.

Materi tentang Kurikulum Terintegrasi P4GN Disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidkan Kabupaten Bone Bolango Marni Nisabu, S.Pd, M.AP dimana Marni mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone Bolango telah menerbitkan Perda No. 15 Tahun 2018 tentang upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya di lingkungan pendidikan. Untuk itu perlu adanya pemberian edukasi dini kepada peserta didik melalui satuan pendidikan mengenai bahaya narkoba.

Diakhir Kegiatan Kepala BNNK Bone Bolango mengajak kepada para peserta kegiatan untuk dapat mengintegrasikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba pada mata pelajaran terkait di sekolah dan ikut berperan serta menciptakan lingkungan sekolah bersih dari narkoba. (liems)

 

 

FOTO KEGIATAN

BNNK Bone Bolango Gelar Rakor Dayamas Di Lingkungan Pendidikan BNNK Bone Bolango Gelar Rakor Dayamas Di Lingkungan PendidikanBNNK Bone Bolango Gelar Rakor Dayamas Di Lingkungan Pendidikan   BNNK Bone Bolango Gelar Rakor Dayamas Di Lingkungan PendidikanBNNK Bone Bolango Gelar Rakor Dayamas Di Lingkungan Pendidikan BNNK Bone Bolango Gelar Rakor Dayamas Di Lingkungan PendidikanBNNK Bone Bolango Gelar Rakor Dayamas Di Lingkungan PendidikanBNNK Bone Bolango Gelar Rakor Dayamas Di Lingkungan PendidikanBNNK Bone Bolango Gelar Rakor Dayamas Di Lingkungan PendidikanBNNK Bone Bolango Gelar Rakor Dayamas Di Lingkungan PendidikanBNNK Bone Bolango Gelar Rakor Dayamas Di Lingkungan Pendidikan

 

Penulis : Ahmad Halim. SST

Penanggung Jawab : Rakhma Hubu. S.Pd. MH

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel