
Bone Bolango/ Gorontalo—Narkoba mempengaruhi tiga area utama otak: the brain stem atau batang otak, sistem limbik dan cerebral cortex. Setelah penggunaan obat berulang, otak mulai menyesuaikan diri dengan lonjakan sel kimia dalam otak yang bernama dopamin. Sel saraf atau neuron kemudian bereaksi. Karena beberapa obat bersifat toksik, maka beberapa neuron juga bisa mati. Akhirnya kinerja otak memburuk dan bisa berujung kelumpuhan bahkan kematian otak.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Mulyati Imran, SKM di hadapan peserta Pembekalan Relawan Anti Narkoba SMPN 2 Suwawa, Senin (18/03).
Mulyati menjelaskan, banjir dopamin di otak inilah yang menyebabkan kegembiraan yang berlebihan. “Akibatnya, kemampuan untuk merasakan kesenangan pun berkurang. Orang itu merasa datar, tidak bernyawa, dan depresi, dan tidak dapat menikmati hal-hal yang pernah membawa kesenangan. Orang tersebut membutuhkan obat hanya untuk menurunkan kadar dopamin hingga normal, dan lebih banyak narkoba yang harus dikonsumsi agar suasana hatinya membaik. Keadaan inilah yang disebut adiksi atau ketagihan.”
Kepada sepuluh relawan anti narkoba yang merupakan siswa dan siswi SMPN 2 Suwawa, Mulyati menerangkan beberapa perubahan yang biasa terjadi pada seorang pecandu narkoba. Perubahan tersebut antara lain: kemunduran dalam prestasi akademis, perubahan yang kurang baik pada pergaulan dan perilaku, perubahan kebiasaaan tidur dan timbulnya masalah kesehatan, menarik diri dari pergaulan sehari-hari dan semakin tertutup dan mulai berbohong.
Kegiatan pembekalan yang diselenggarakan BNNK Bone Bolango bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango ini merupakan upaya pemerintah dalam mencetak relawan-relawan berkualitas. Kedepan para relawan bertugas dalam penyebarluasan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta mendorong aktivitas pencegahan secara mandiri baik di lingkungan kerja, pendidikan dan masyarakat.
Mulyati menjelaskan relawan anti narkoba dibentuk di lembaga-lembaga pendidikan, baik sekolah umum, sekolah agama, kejuruan sampai universitas dan beranggotakan para peserta didik. Selain itu relawan juga dibentuk di instansi-instansi pemerintah, kelompok masyarakat dan perusahaan swasta. “Relawan anti narkoba merupakan wadah bagi warga negara untuk melaksanakan partisipasi aktif dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sesuai amanat UU No. 35 Tahun 2009 dan Inpres No. 6 Tahun 2018.”
Turut menyampaikan materi, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Bone Bolango, Muzzammil D. Massa, S.Sos. Muzzammil membagikan materi mengenai teknik dasar penyuluhan narkoba. Dalam materinya Muzzammil mengatakan penyuluhan merupakan salah satu bentuk komunikasi publik. Untuk itu seorang relawan anti narkoba harus menguasai kemampuan public speaking.
Menurutnya kunci terpenting dalam penyuluhan narkoba adalah penguasaan materi. “Setidaknya seorang relawan anti narkoba dari kalangan pelajar dan remaja harus menguasai apa saja dampak narkoba, bagaimana penanganannya dan seperti apa sikap anti narkoba,” ujar Muzzammil.
Ia juga menekankan pentingnya rasa percaya diri dalam menyebarluaskan informasi P4GN. “Untuk itu seorang relawan harus mampu memahami dan bukan sekadar menghapal materi. Luruskan informasi di masyarakat dengan sikap rendah hati dan saling menghormati.” #StopNarkoba (jam)