
Bone Bolango/ Gorontalo—Desa Ayula Utara, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango dipersiapkan menjadi Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (P2M-BNNK) Bone Bolango, Mulyati Imran, SKM dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pencanangan Desa Bersinar di Gedung Aula Desa Ayula Utara, Selasa (29/1).
Dalam waktu dekat ini Desa Ayula Utara akan menjadi desa pertama yang berpredikat desa Bersinar di Provinsi Gorontalo. “Di beberapa provinsi yang lain sudah ada (desa bersinar). Ayula Utara insya Allah akan menjadi desa pertama di Provinsi Gorontalo,” terang Mulyati di hadapan Kepala Desa Ayula Utara, Sri Muliati.
Pada kegiatan yang juga dihadiri Ketua BPD, para kepala Dusun, perangkat desa, ketua relawan anti narkoba Ayula Utara, serta perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol Kabupaten Bone Bolango tersebut, Mulyati menjelaskan, Desa Ayula Utara telah memenuhi sejumlah kriteria antara lain, telah membentuk Relawan Pemuda Anti Narkoba yang aktif membantu BNNK dalam melaksanakan program-program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sejak tahun 2017.
“Para relawan aktif melakukan sosialisasi bahaya dan penanggulangan narkoba sampai diundang dalam penyambutan Ibu Negara, Iriana Joko Widodo pada bulan Januari 2018 lalu,” ujarnya.
Pencanangan Desa Bersinar bertujuan menciptakan kondisi tenteram dan tertib bagi masyarakat desa sekaligus memberdayakan masyarakat desa dalam P4GN. Untuk itu, sebagai persiapan pencanangan desa bersinar, Mulyati mengharapkan pihak desa termasuk relawan anti narkoba menyusun peta dan data base kerawanan narkoba di Ayula Utara
“Harus didata keluarga mana saja yang anggotanya memiliki riwayat pecandu. Data ini penting agar kita bisa memetakan mana kawasan rawan dan mana kawasan aman di Ayula Utara. Nantinya data ini akan kita gunakan untuk menyusun target pencapaian,” Imbuhnya.
Hadir dalam Rakor ini Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Bone Bolango, Devi Ariani Kum, SE, MM yang meminta partisipasi seluruh elemen masyarakat Ayula Utara dalam melaksanakan program desa bersinar. Kasie Rehabilitasi juga mengingatkan, dalam pengumpulan data, masyarakat harus memiliki keterbukaan dalam menginformasikan jumlah penyalahguna narkoba.
“Program rehabilitasi adalah program penyelamatan anak-anak. Termasuk mengobati anak-anak penyalahguna lem. Jangan sekali-sekali mengucilkan dan menyembunyikan mereka. Silakan bawa atau laporkan ke BNNK Bone Bolango. Tahun lalu kami merehabilitasi 27 anak,” jelasnya.
Lebih lanjut Kepala Seksi Rehabilitasi berjanji menjaga kerahasiaan penyalahguna dan keluarga yang melaporkan diri. “Undang-undang 35 Tahun 2009 menjamin rehabilitasi dan tidak akan dipidana,” pungkasnya.
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Kesbangpol Kabupaten Bone Bolango, Hendra Lahay yang juga hadir dalam kegiatan ini berpendapat bahwa masalah narkoba harus ditangani sampai ke akarnya. Menurutnya, orang tua berperan dalam bidang pengawasan anak dan keluarga. Untuk itu ia mengharapkan perlunya sosialisasi dan pemberdayaan kalangan orang tua agar dapat menangkal bahaya narkoba sejak dini. (jam)#StopNarkoba